BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan bagaimana
menepatkan suatu keimanan dalam agama (agama islam) disertai bukti-bukti yang
meyakinkan. Ilmu kalam berdekatan dengan teologi islam dan filsafat, dimana
teologi beraal dari bahasa yunani yaitu Theos yang berarti agama dan Logos yang
artinya ilmu. Theology islam membicarakan tentang ketuhanan. Filsafat sendiri
merupakn ilmu yang menggunakan logika atau cara berfikir menggunakan akal
fikiran dan kesadaran. Ilmu kalam diajarkan oleh 25 nabi yang mana dari nabi
Adam AS sampai nabi Muhammad SAW untuk meyakinkan bahwa yang menjadi alam atau
pencipta alam semesta ini adalah Allah SWT. Demikian pula zaman sesudah nabi
yaitu zaman khulafaurrasyidin hingga sekarang. Ilmu kalam diajarkan kepada umat
islam, tetapi dalam perkembangan seiring pemikiran ilmu kalam yang semakin
beraneka ragam. Kejadian ini terjadi setelah zaman nabi Muhammad SAW, Abu
Bakar, serta Umar bin Khottab. Ilmu kalam juga dilatar belakangi masalah
politik, dari sinilah mulai bermunculan aliran-aliran kalam.
B.
Rumusan
Masalah
1. Mengetahui Munculnya khawarij
2. Mengetahui Dokrin-dokrin pokok khawarij
3. Mengetahui Perkembangan Khawarij
C. Tujuan Penulisan
1. Memberikan pengetahuan dan wawasan bagi penulis
maupun audien tentang sejarah munculnya aliran Khawarij setelah masa khalifah
Ali bin Abi Thalib beserta doktrin – doktrin yang di bawa serta perkembangan
aliran tersebut.
2. Memberkan dan saling berbagi Ilmu yang kami ke tahui kepada teman – teman
walaupun hanya sedikit.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Munculnya Khawarij
Dalam bahasa arab, khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti : keluar, muncul,
timbul, atau memberontak. Inilah yang disebut dengan pengertian etimologis
sehingga dapat di simpulkan bahwasannya khawarij adalah setiap muslim yang
ingin keluar dari kesatuan umat Islam.
Dalam terminologi Ilmu Kalam, yang
dimaksud dengan khawarij adalah suatu sekte atau kelompok atau aliran pengikut
ali bin abi thalib yang keluar meninggalkan barisan karena mereka tidak sepakat
dengan keputusan ali yang menerima arbitrase ( tahkim ), dalam perang shiffin
pada tahun 37 H/648 M dengan kelompok bughat ( pemberontakan ) Mu`awiyah bin
Abi Sufyan prihal persengketaan khilafah.
Kronologis antara Ali bin Abi Thalib
dan Mu`awiyah bin Abi Sufyan di mulai ketika kelompok khawarij memandang Ali
dan pasukannya berada di pihak yang benar, dikarnakan Ali merupakan khalifah
sah yang telah di ba`iat mayoritas umat Islam, sementara Mu`awiyah berada di
pihak yang salah dan memberontak khalifah yang sah. Pada mulanya, pihak Ali
hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu. Akan tetapi, di sebabkan Ali
menerima tipu daya licik dari pihak Muawiyah yang mengajak Ali tuk berdamai,
maka kemenangan yang seharusnya di peroleh oleh Ali menjadi raib.
Ali bin Abi Thalib sebenarnya sudah
mencium sifat licik dari ajakan damai kelompok Mu`awiyah sehingga beliau
bermaksud tuk menolak ajakan damai tersebut. Namun, dikarnakan desakan dari
sebagian pengikutnya yakni Al-Asy`ats bin Qais, Mas`ud bin Fudaki At-Tamimi,
dan Zaid bin Husein Ath-Tha`i, akhirnya dengan sangat terpaksa Ali
memerintahkan Al-Asytar untuk menghentikan peperangan.
Setelah ajakan damai diterima, Ali
bin Abi Thalib mengutus Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam),
akan tetapi, kelompok khawarij menolaknya. Dengan alasan bahwa Abdullah bin
Abbas berasal dari kelompok sendiri. Kemudian, mereka mengusulkan kepada Ali
agar mengirim Abu Musa Al-Asy`ari dengan harapan dapat menyelesaikan perkara
berdasarkan kitab Allah SWT. Kemudian tahkim memutuskan bahwasannya Ali
diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya sendiri, dan
mengangkat Mu`awiyah menjadi khalifah pengganti Ali bin Abi Thalib yang sangat
mengecewakan orang-orang khawarij
sehingga mereka membelot dengan mengatakan “mengapa kalian berhukum
kepada manusia? Apakah tidak ada hukum selain hukum yang ada di sisi Allah? “
kemudian Imam Ali menjawab “itu adalah ungkapan yang benar, tetapi meereka
artikan dengan keliru.” Maka, pada saat itulah orang – orang khawarij keluar
dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Itulah sebabnya, khawarij disebut
Hururiah.
Dengan arahan Abdullah Al-Kiwa ,
meereka sampai di Hurura dan melanjutkan perlawanan terhadap Muawiyah dan juga
kepada Ali. Dan kemudian mereka mengangkat seorang pemimpin bernama Abdullah
bin Shahab Ar-Rasyibi.
B.
Doktrin – Doktrin Pokok Khawarij
Ø Khalifah
atau Imam di pilih secara bebas oleh umat Islam
Ø Khalifah
tidak harus keturunan Arab
Ø Khalifah
di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan
syari`at Islam
Ø Menganggap
khalifah Ali menyeleweng setelah terjadi arbitrase
Ø Menganggap
Mu`awiyah, Amr bin Al-Ash dan Abu Musa Al-Asy`ari menyeleweng dan telah menjadi
kafir
Ø Pasukan
perang jamal yang melawan Ali dianggap kafir
Ø Seorang
yang berdosa besar tidak lagi muslim, sehingga harus di bunuh
Ø Setiap
muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka
Ø Adanya
wa`ad dan wa`id
Ø Menyatakan
bahwa Al-Qur`an adalah makhluk
Ø Manusia
bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan
C.
Perkembangan Khawarij
Setelah
berkembangnya doktrin – doktrin yang mereka sebarkan kepada masyarakat, dan
seiring berjalannya waktu. Maka, khawarij terpecah yang di mana para pengamat
berbeda pendapat tentang jumlah sekte yang terbentuk akibat perpecahan yang
terjadi dalam tubuh khawarij. Al – Baghdadi mengatakan bahwasannya sekte ini
telah terpecah menjadi 18 sub sekte. Adapun Al – Asfarayani mengatakan bahwa
sekte ini telah pecah menjadi 22 subsekte.
Terlepas
dari banyaknya subsekte Khawarij tokoh – tokoh yang di sebutkan di atas sepakat
bahwa subsekte Khawarij yang besar terdiri dari delapan macam, yaitu :
- Al – Muhakkimah
- Al – Azriqah
- An – Nadjat
- Al – Baihasiyah
- Al – Ajaridah
- As – Saalabiyah
- Al – Abadiyah
- As – Sufriyah
Semua subsekte ini membicarakan
tentang persoalan hukum bagi orang yang melakukan dosa besar. Apakah ia masih
di anggap mukmin atau kafir. Tindakan kelompok Khawarij ini merisaukan hati
umat Islam saat itu. Sebab, dengan cap kafir yang di berikan salah satu
subsekte Khawarij maka, jiwa seseorang harus melayang meskipun dalam subsekte
lain ia masih di kategorikan mukmin.
Semua aliran yang di anggap
radikal dapat di kategorikan sebagai aliran Khawarij selama di dalamnya
terdapat indikasi doktrin yang identik dengan aliran ini. Persoalan ini pun di
indikasikan oleh Harun Nasution berkenaan dengan aliran yang dapat di
kategorikan sebagai aliran Khawarij, sebagai berikut :
1.
Mudah mengkafirkan seseorang yang
tidak segologan dengan mereka walaupun orang itu adalah penganut agama Islam.
2.
Islam yang benar adalah Islam
yang mereka pahami dan amalkan. Sedangkan Islam yang di fahami dan di amalkan
golongan lain tidak benar ( salah ).
3.
Orang – orang Islam yang tersesat
dan menjadi kafir perlu di bawa ke ajaran agama Islam yang sebenarnya, yaitu
Islam yang seperti mereka fahami dan amalkan.
4.
Pemerintahan dan Ulama` yang
tidak sama pemahamannya dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam
dari golongan mereka sendiri yakni imam dalam dua arti di mana sang imam
berfungsi sebagai pemuka agama dan pemuka pemerintahan
5.
Mereka bersifat fanatik dalam
faham dan tidak segan – segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai
tujuan mereka.
D. Kesimpulan
Casinos near me | DrmCAD
BalasHapusDiscover the 정읍 출장마사지 best casinos near you. We have over 3000 slot machines, 태백 출장마사지 50 table games, video poker machines 경상남도 출장샵 & the 구리 출장샵 best restaurants to play 사천 출장마사지 in your area.