![]() |
PERBEDAAN
|
|
|
Universal
Declaration Of Human Right
( UDHR )
|
The Cairo
Declaration On Human Right In Islam
( CD )
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
|
Terdeklarasi pada tahun 1948.
Di buat oleh Persyarikatan Bangsa – Bangsa
( PBB ).
Terdiri dari 30 Pasal.
Berlandaskan kepada tujuan dan dasar dari Persyarikatan Bangsa –
Bangsa ( PBB ).
Bermaksud menjelaskan isi dari Magna Charta.
Pengaturan hak kebebasan beragama dalam UDHR tidak berdasarkan
pada agama, kebudayaan dan ideologi tertentu, melainkan berdasarkan
prinsip-prinsip umum yang diakui oleh masyarakat internasional.
Tidak terdapat pasal yang mengatur tentang hak untuk memperoleh
keuntungan ( riba ).
Dalam UDHR yang sesuai
dengan Pasal 16 menegaskan, bahwa perkawinan beda Agama dibolehkan.
|
Terdeklarasi pada tahun 1990.
Di buat oleh Organisasi Konferensi Islam.
( OKI )
Terdiri dari 25 Pasal.
Berlandaskan kepada Syari`at Islam yang bersumber dari Al –
Qur`an dan Al – Sunnah.
Bermaksud mengkoreksi dan menambahkan aturan – aturan yang
terdapat dalam UDHR.
Pengaturan hak kebebasan beragama dalam CD hanya berdasarkan pada
sebuah agama tertentu, yaitu Islam.
Ketentuan Pasal 14 CD yang mengatur tentang hak untuk memperoleh
keuntungan yang sah tanpa usaha monopoli dan larangan untuk melakukan riba.
Perkawinan antar Agama ( beda agama ) tidak diperbolehkan /
dilarang.
Rumusan UDHR yang dianggap bertentangan dengan Islam dihilangkan.
Seperti, Pasal 16 (1) tentang perkawinan yang tidak harus dibatasi oleh
agama, dan Pasal 18 yang dianggap bertentangan dengan prinsip akidah Islam
yaitu tentang kebolehan berpindah agama (murtad).
|
"Blog ini mengkaji tentang semua problematika konstitusi ( All about constitusional problem ), baik yang berkaitan dari dalam negri ( National ) maupun dari luar negri ( International ). Tujuannya adalah untuk saling berbagi ilmu pengetahuan, dan menambah rasa ingin tau yang terpendam dalam diri pribadi masing - masing. Sekaligus memberikan peluang bagi pembaca untuk bertukar pikiran maupun aspirasi - aspirasi terkait pandangannya terhadap konstitusi"
Sabtu, 01 November 2014
Perbedaan Universal Declaration Of Human Right (UDHR) dan The Cairo Declaration On Human Right In Islam (CD)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar