Sabtu, 01 November 2014

Perbedaan Universal Declaration Of Human Right (UDHR) dan The Cairo Declaration On Human Right In Islam (CD)

No.
PERBEDAAN


Universal Declaration Of Human Right
( UDHR )


The Cairo Declaration On Human Right In Islam
( CD )

1.

2.

3.


4.



5.


6.





7.





8.



9.

Terdeklarasi pada tahun 1948.

Di buat oleh Persyarikatan Bangsa – Bangsa
 ( PBB ).

Terdiri dari 30 Pasal.


Berlandaskan kepada tujuan dan dasar dari Persyarikatan Bangsa – Bangsa ( PBB ).


Bermaksud menjelaskan isi dari Magna Charta.

Pengaturan hak kebebasan beragama dalam UDHR tidak berdasarkan pada agama, kebudayaan dan ideologi tertentu, melainkan berdasarkan prinsip-prinsip umum yang diakui oleh masyarakat internasional.

Tidak terdapat pasal yang mengatur tentang hak untuk memperoleh keuntungan ( riba ).




Dalam UDHR yang  sesuai dengan Pasal 16 menegaskan, bahwa perkawinan beda Agama dibolehkan.

Terdeklarasi pada tahun 1990.

Di buat oleh Organisasi Konferensi Islam.
 ( OKI )

Terdiri dari 25 Pasal.


Berlandaskan kepada Syari`at Islam yang bersumber dari Al – Qur`an dan Al – Sunnah.


Bermaksud mengkoreksi dan menambahkan aturan – aturan yang terdapat dalam UDHR.

Pengaturan hak kebebasan beragama dalam CD hanya berdasarkan pada sebuah agama tertentu, yaitu Islam.



Ketentuan Pasal 14 CD yang mengatur tentang hak untuk memperoleh keuntungan yang sah tanpa usaha monopoli dan larangan untuk melakukan riba.


Perkawinan antar Agama ( beda agama ) tidak diperbolehkan / dilarang.


              
Rumusan UDHR yang dianggap bertentangan dengan Islam dihilangkan. Seperti, Pasal 16 (1) tentang perkawinan yang tidak harus dibatasi oleh agama, dan Pasal 18 yang dianggap bertentangan dengan prinsip akidah Islam yaitu tentang kebolehan berpindah agama (murtad).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar