Sabtu, 01 November 2014

All About Islam

PENDAHULUAN

Bermula dari Hadist Nabi Muhammad SAW. Diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menjelaskan tentang apa itu Islam, Iman, dan Ihsan sebagai landasan dalam beragama

“Dari Umar Radiallahuanhu Berkata : suatu ketika kami ( para sahabat ) duduk di dekat         Rasulullah SAW. Tiba – tiba mincul kepada kami seorang lelaki mengenai pakaian yang sangat putih dan rambutnya amat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan dan tak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Ia langsung duduk dihadapan nabi lalu lututnya disandarkan kepada lutut nabi dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua paha nabi kemudian berkata :  ”Wahai Muhammad! Beritahu kepadaku tentang Islam?” Nabi bersabda : “Islam adalah engkau bersaksi tiada tuhan selain Allah SWT, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah. Menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah jika mampu melakukannya”. Lelaki itu berkata : “Engkau Benar” maka kami heran karena dia yang bertanya dia pula yang membenarkannya. Kemudian Ia bertanya lagi “Beritahukan kepadaku tentang Iman?” Nabi bersabda  “Iman adalah engkau beriman kepada Allah SWT, Malaikat-Malaikatnya, Kitab-Kitabnya, Para Rasulnya, Hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah SWT yang baik dan yang buruk” lelaki itu berkata “Engkau Benar” dan dia bertanya lagi “beritahukan kepadaku tentang Ihsan?” Nabi bersabda “Hendaklah Engkau beribadah kepada Allah SWT seakan-akan Engkau melihatnya. Kalaupun Engkau tidak melihatnya, sesungguhnya dia melihatmu.” Lelaki itu berkata lagi “Beritahukan kepadaku kapan terjadi Hari Kiamat?” Nabi bersabda “Yang ditanya tidaklah lebih tau daripada yang bertanya.” Dia pun bertanya lagi “Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya?” Nabi bersabda “Jika seorang budak wanita telah melahirkan tuannya, jika Engkau melihat orang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju, serta pengembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi.” Kemudian lelaki itu segera pergi. Umar pun terdiam sehingga Nabi bertanya kepadanya “Wahai Umar! Tahukah Engkau siapakah yang bertanya tadi?” Umar menjawab “Allah dan Rasulnya lebih mengetahui” Nabi bersabda “Dia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang Agama kalian.”(HR. Muslim)

              Dari konteks diatas kita dapat mengambil point penting bahwasannya Islam adalah engkau bersaksi tiada tuhan selain Allah SWT, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah. Menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah jika mampu melakukannya”. Point penting tersebut tercantum dalam Rukun Iman yang lima yang sudah kita pelajari dan ketahui ketika kita pertama mengenal Islam dengan satu tujuan yakni mentaati perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangannya.

              Dalam mempelajari Islam ada yang dinamai dengan Islam Normatif dan Islam Historis atau dengan kata lain Normativitas atau Historisitas. Islam Normatif cenderung mengacu kepada persoalan kontekstualiatas yang bersumber pada Al-Qur`an dan As-Sunnah sedangkan Islam Historis merupakan Islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia. Dengan demikian akan di bahas apa itu Islam dan apakah Islam itu Normativitas atau Historisitas?     

Definisi  
                Islam secara bahasa berasal dari kata salama yang berarti selamat, tunduk, berserah dan damai. Sementara kata islam merupakan jamak dari kata Aslama – Yaslimu – Islaman yang berati kepatuhan, ketundukan, dan berserah. Kata kerja aslama berarti menyerahkan, mematuhi, dan tunduk. Yang dimana penggunaan kata aslama menunjukkan mutlaknya dilakukan proses untuk meraih keselamatan. Dengan maksud selamat yang diberikan kepada seseorang bukan dalam bentuk pemberian tanpa kerja. Tetapi, untuk mendapatkan keselamatan dibutuhkan proses dalam bentuk usaha dan kerja serius.

Definisi Lain Secara Bahasa
*      Berasal dari kata salm yang berarti damai
Kata salm memiliki arti damai atau perdamaian. Yang merupakan sebuah ciri dari Islam bahwasannya Islam merupakan agama yang senantiasa membawa umat manusia kepada perdamaian

*      Berasal dari kata aslama yang berarti menyerah
Kata aslama menunjukkan bahwa seorang yang memeluk agama Islam merupakan seseorang yang secara ikhlas menyerahkan jiwa dan raganya kepada Allah SWT.

*      Berasal dari kata saliim yang berarti suci dan bersih
Kata saliim menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang suci dan bersih yang mampu menjadikan para pemeluknya untuk memiliki kebersihan dan kesucian jiwa yang dapat mengantarkannya pada kebahagiaan hakiki baik di dunia maupun akhirat.

*      Berasal dari kata salama yang berarti selamat dan sejahtera
Kata salama dimaknai bahwasannya Islam merupakan agama yang senantiasa membawa umat manusia kepada keselamatan dan kesejahteraan


                          Secara Istilah Islam dapat diartikan sebagai seorang hamba yang taat kepada wahyu Allah SWT  yang diturunkan kepada para nabi dan rasul khususnya nabi Muhammad SAW yang digunakan sebagai pedoman hidup dan juga sebagai hukum atau aturan Allah SWT yang dapat membimbing umat manusia ke jalan yang lurus, menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

                          Dengan demikian,  dapat ditarik poin-poin penting mengenai Islam sebagai agama yang di ridhai Allah SWT sebagai berikut :

*      Islam sebagai wahyu ilahi
*      Diturunkan kepada Nabi dan Rasul Allah SWT
*      Sebagai pedoman hidup
*      Mencakup hukum-hukum Allah dalam Al-Qur`an maupun As-Sunnah Rasulullah SAW
*      Membimbing manusia ke jalan yang lurus
*      Menuju kebahagiaan dunia dan akhirat

Pendapat Tokoh – Tokoh Mengenai Definisi Mereka Terhadap Islam

*      Mahmud Syaltut
Islam adalah agama Allah SWT yang di wasiatkan untuk mempelajari pokok-pokok dan syari`atnya kepada nabi Muhammad SAW dan wajib menyampaikannya kepada seluruh umat manusia

*      Harun Nasution
Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah SWT kepada masyarakat manusia melalui nabi Muhammad SAW. Yang pada hakikatnya Islam membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi. Tetapi, mengenal berbagai segi dari kehidupan manusia.

*      Maulana Muhammad Ali
Islam adalah agama perdamaian yang mengacu pada dua ajaran pokoknya. Yakni, keesaan Allah SWT dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya.


Islam Normatif dan Islam Historis
                                    
Dalam meneliti Islam haruslah ada kejelasan antara Islam Normatif atau Islam Historis yang kemudian kata-kata tersebut tercantum dalam buku yang berjudul “Studi Agama Normativitas atau Historisitas?” yang di karang oleh Dr. M. Amin Abdullah sebenernya kata Normatif maupun Historis sama-sama mempunyai munasabah (keterkaitan) dalam mendefinisikan Islam. Dalam buku yang berjudul “Pengantar Studi Islam” karangan Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A. mendefinisikan Islam Normatif dan Islam Historis yang hampir sama penyebutannya dengan Islam sebagai wahyu dan Islam sebagai produk sejarah. Islam Normatif sama halnya dengan Islam sebagai wahyu ilahi yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Untuk kebahagiaan dunia dan akhirat sedangkan Islam secara Historis atau Islam sebagai produk sejarah adalah Islam yang dipahami dan Islam yang di praktekkan kaum muslim di seluruh penjuru dunia, dimulai dari masa Nabi Muhammad SAW sampai sekarang.   

Hubungan antara Islam Normatif dan Islam Historis

                Amin Abdullah dalam bukunya mengatakan, bahwa hubungan antara Islam Normatif dan Islam Historis ibarat sebuah koin dengan dua permukaan. Hubungan antara keduanya tidak dapat dipisahkan.  Tetapi, secara tegas dan jelas dapat di bedakan.




Kesimpulan

                Islam merupakan agama yang murni dari Allah SWT yang di wahyukan kepada nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikatnya ( Jibril ). Berpedoman kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah dan menjadi landasan bagi manusia tuk berpegang  teguh pada keduanya hingga mereka selamat di dunia dan akhirat.

                Adapun Islam Normatif dan Islam Historis hanya sebagai penguat akan keberadaan Islam di muka bumi ini dan dapat juga di jadikan pelengkap fakta akan adanya Islam sebagai Agama mutakhir yang akan selamat di akhir episode dunia kelak. Maka, brangsiapa yang telah berpegang teguh pada ajaran Islam hendaklah mengerjakan segala perintahnya ( Allah ) dan menjauhi segala larangannya    ( Allah ) agar kita bersama-sama dapat menjadi seorang muslim yang Kaffah dan di ridhai oleh Allah SWT.
                  



DAFTAR  PUSTAKA
Abdullah,  Amin.  Studi Islam : Normativitas atau Historisitas? : Yogyakarta. Pustaka Pelajar, 2011.
Nasution, Khairuddin. Pengantar Studi Islam : Yogyakarta. ACAdeMIA, 2012.
Mata-air-ilmu-pusat-kecemerlangan.blogspot.com/2013/05/hadist-iman-islam-dan-ihsan.html?m=1
Zaelaniqodir.blogspot.com/2011/06/islam-normatif-dan-islam-historis.html?m=1  


Perbedaan Universal Declaration Of Human Right (UDHR) dan The Cairo Declaration On Human Right In Islam (CD)

No.
PERBEDAAN


Universal Declaration Of Human Right
( UDHR )


The Cairo Declaration On Human Right In Islam
( CD )

1.

2.

3.


4.



5.


6.





7.





8.



9.

Terdeklarasi pada tahun 1948.

Di buat oleh Persyarikatan Bangsa – Bangsa
 ( PBB ).

Terdiri dari 30 Pasal.


Berlandaskan kepada tujuan dan dasar dari Persyarikatan Bangsa – Bangsa ( PBB ).


Bermaksud menjelaskan isi dari Magna Charta.

Pengaturan hak kebebasan beragama dalam UDHR tidak berdasarkan pada agama, kebudayaan dan ideologi tertentu, melainkan berdasarkan prinsip-prinsip umum yang diakui oleh masyarakat internasional.

Tidak terdapat pasal yang mengatur tentang hak untuk memperoleh keuntungan ( riba ).




Dalam UDHR yang  sesuai dengan Pasal 16 menegaskan, bahwa perkawinan beda Agama dibolehkan.

Terdeklarasi pada tahun 1990.

Di buat oleh Organisasi Konferensi Islam.
 ( OKI )

Terdiri dari 25 Pasal.


Berlandaskan kepada Syari`at Islam yang bersumber dari Al – Qur`an dan Al – Sunnah.


Bermaksud mengkoreksi dan menambahkan aturan – aturan yang terdapat dalam UDHR.

Pengaturan hak kebebasan beragama dalam CD hanya berdasarkan pada sebuah agama tertentu, yaitu Islam.



Ketentuan Pasal 14 CD yang mengatur tentang hak untuk memperoleh keuntungan yang sah tanpa usaha monopoli dan larangan untuk melakukan riba.


Perkawinan antar Agama ( beda agama ) tidak diperbolehkan / dilarang.


              
Rumusan UDHR yang dianggap bertentangan dengan Islam dihilangkan. Seperti, Pasal 16 (1) tentang perkawinan yang tidak harus dibatasi oleh agama, dan Pasal 18 yang dianggap bertentangan dengan prinsip akidah Islam yaitu tentang kebolehan berpindah agama (murtad).